Petani adalah setiap orang baik laki-laki maupun perempuan yang melakukan kegiatan mengolah tanah untuk pertanian dan mengerjakannya dalam satu kesatuan rumah tangga guna menghidupi diri sendiri beserta keluarganya. Oleh karena itu di lahan tersebut petani bekerja dan menghasilkan pangan untuk dikonsumsi maupun dijual ke pasar. Selanjutnya, kehidupan petani selalu berhubungan dan bahkan sangat tergantung kepada lahan pertanian yang dikerjakannya karena tanah merupakan alat produksi yang sangat penting.
Cepatnya pertumbuhan populasi manusia dan pola konsumsi telah merangsang revolusi di bidang pertanian, dari pertanian tradisional menuju pertanian modern yang intensif. Oleh karena itu, melalui kebijakan-kebijakan pemerintah diberlalukannya sistem revolusi hijau yang ditandai dengan pengenalan pupuk kimia, pestisida kimia, dan benih unggul (VUTW) sebagai benih hasil rekayasa genetika.
Penerapan pola pertanian modern/intensif yang bertujuan untuk mengutamakan hasil tinggi telah merubah pola pikir petani, dari petani yang mandiri menjadi petani yang tergantung. Hal ini disebabkan dengan pola pertanian yang intensif, petani harus bergantung kepada industri sarana produksi untuk pertanian dan memerlukan modal. Sebab dengan benih rekayasa genetika yang harus dibeli oleh petani, petani harus membeli pupuk dan pestisida dari industri. Penggunaan bibit, pupuk. dan pestisida kimia yang bergatung pada perusahaan menyebabkan petani mudah disetir dalam hal berproduksi dan hasil produksinya.
Akibat diterapkannya pola pertanian modern/intensif membawa akibat, antara lain sosial dan lingkungan. Sebagai akibat sosial, pertanian modern tidak secara otomatis meningkatkan kesejahteraan petani, terutama petani kecil. Demikian juga, dengan pertanian modern petani kaya lebih mampu memperbaiki nasibnya karena memiliki modal, sedangkan petani kecil semakin tergeser. Di samping itu, pertanian modern cenderung menghilangkan tingkat kegotongroyongan antar petani. Hal ini dapat terlihat dari penggunaan tenaga kerja yang biasanya dilakukan secara bersama-sama antar petani, sekarang cukup dilakukan oleh beberapa orang saja bahkan dengan menggunakan traktor cukup dilakukan oleh seorang atau dua orang.
Akibat yang terjadi terhadap lingkungan: penggunaan pupuk kimia yang terus-menerus berpengaruh terhadap kondisi tanah pertanian, karena bahan kimia yang meresap dalam tanah dapat mematikan zat-zat renik yang berfungsi untuk menyuburkan tanah. Tanah hanya akan dapat subur apabila terdapat bahan-bahan organik yang cukup (hijau-hijauan, pupuk kandang). Demikian juga penggunaan pestisida kimia yang sebenarnya merupakan racun akan merusak keanekaragaman hayati, sebab hanya sedikit sebetulnya pestisida yang mengenai sasaran. Serangga-serangga yang sebetulnya menguntungan bagi petani dapat mati oleh obat-obatan kimia. Selain itu, pestisida kimia juga akan menyebabkan terjadinya ledakan hama yang sangat sulit lagi dikendalikan oleh petani. Tidak semua hama mati oleh pestisida, tetapi hanya mengalami kelemahan. Justru dari sini hama akan mempunyai kekebalan demikian juga keturunan-keturunannya, sehingga akan tidak mempan lagi apabila diatasi dengan pestisida.
Di sisi lain bahan-bahan kimia baik dari pupuk maupun pestisida akan berpengaruh terhadap kesehatan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung, pestisida kimia akan mengganggu kesehatan karena terhirup oleh yang menyemprotkannya. Secara tidak langsung, manusia mengkonsumsi hasil pertanian yang sudah mengandung bahan kimia (residu).
Pada akhir-akhir ini petani mulai menoleh kembali terhadap penggunaan belih lokal dan pupuk alami yang sebelutnya pada jaman sebelum revolusi hijau sudah dilakukannya. Penggunaan benih lokal dan pupuk alami sebenarnya merupakan pintu masuk dan sebagai alat perlawanan petani untuk melepaskan diri dari ketergantungan.
TUJUAN PERTANIAN ORGANIK
Ada beberapa hal yang menjadi tujuan mengapa pertanian organik menjadi salah satu alternatif dalam sistem pertanian:
1. Meningkatkan produktivitas melalui daya kreativitas dan kemampuan berpikir, ketrampilan kerja petani menuju efisiensi dan efektivitas kerja yang berdampak pada hasil kerja dan kesejahteraan.
2. Meningkatkan martabat melalui penyadaran terhadap hak-hak petani kearah penghargaan umum berdasarkan hasil kerja yang berdampak pada posisi sosialnya.
3. Peningkatan pemahaman dan apresiasi masyarakat umum terhadap pertanian organik sebagai pertanian yang memberikan kesempatan kepada petani untuk mengambil keputusan yang benar dan adil, sehingga sehingga terjalin hubungan yang harmonis, damai dan adil.
4. Menurunkan tingkat ketergantungan petani terhadap pihak lain yang mempunyai kecenderungan mengambil keuntungan dari petani, dengan meningkatkan pengetahuan lokal petani dalam hal penyediaan sarana produksi pertanian (benih, pupuk dan obat/pestidida)
A. PUPUK ALAMI (ORGANIK)
Penggunaan pupuk kimia pada lahan pertanian tidak dapat mengatasi persoalan pangan secara berkelanjutan, bahkan tanah mengalami penurunan kesuburan karena mengabaikan pemanfaatan bahan organik, sehingga fisik tanah mengalami pemadatan, humus/koloid tanah rendah, dan semua jasad hidup tanah menjadi mati oleh racun.
Keseimbangan sistem tanah ditentukan oleh dua komponen yang sangat penting, yaitu bahan organik dan organisme hidup (jasat renik) tanah dalam keadaan optimal. Apabila dua komponen tersebut tercukupi, maka sistem tanah akan berlangsung secara dinamis.
Syarat minimal yang harus dipenuhi agar tanah untuk tetap dapat berproduksi apabila kandungan bahan organik dalam tanah mencapai 2 %. Untuk mencapai syarat tersebut, dapat ditempuh dengan pemberian bahan-bahan organik seperti sisa-sisa tanaman dan pupuk kandang.
Petani sudah banyak membuat pupuk organik dengan memanfaatkan limbah pertanian dengan berbagai macam cara melalui sistem pengomposan yang memerlukan waktu cukup lama. Di sini diperkenalkan pembuatan pupuk dengan sistem pengomposan yang menggunakan jasa bakteri pengurai. Dengan demikian komponen penambahan jasat hidup tanah pun dapat tercukupi.
Kompos merupakan salah satu faktor produksi yang dapat dibuat dan disediakan sendiri oleh petani, sehingga petani tidak lagi tergantung dengan pupuk buatan pabrik dan merupakan alat perlawanan petani terhadap penindasan hak-hak yang dimiliki oleh petani. Dengan demikian, meskipun para pemilik modal menentukan berapapun harga pupuk petani akan tetap dapat berproduksi karena petani sudah dapat menyediakan sendiri. Pertanian organik secara teknis memang merupakan sistem pertanian dengan memanfaatkan potensi-potensi lokal yang ada sehingga petani tetap dapat membuat. Namun demikian, petani diharapkan utnuk dapat berkreasi dan berani mengadakan uji coba terhadap apa saja yang diyakini dapat digunakan sebagai pupuk, sehingga akan dapat meningkatkan kreativitas petani.
0 komentar:
Posting Komentar